Hj.NURHASANAH, SH.,MH anggota DPRD Provinsi Lampung
Trimulyo; Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Provinsi Lampung Hj NURHASANAH,SH.,MH Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Pedoman Rembuk Desa Dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik Di Provinsi Lampung
Sosialisasi Dihadiri Oleh Kepala Desa semua Perangkat Desa Babinsa Bhabinkamtibmas dan perwakilan dari tokoh masyarakat Desa Trimulyo
Dalam Penyampaiannya HJ NURHASANAH SH MH Menuturkan isi peraturan peraturan Daerah Provinsi Lampung agar semua memahami isi dari peraturan peraturan daerah provinsi Lampung No 1 Tahun 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar